Selasa, 24 Maret 2009

Cara Melacak IP Address dan REAL Address Seseorang

1. Untuk mengetahui alamat IP sebuah website, kita dapat melakukan PING terhadap website tersebut. Caranya :

· Masuk ke Command Prompt dan ketikkan perintah ping.

· Sebagai contoh ketikkan ping www.google.com lalu tekan enter.

· Kemudian akan muncul IP Address dari www.google.com

2. Untuk melacak lokasi server (real address) sebuah website dapat kita lakukan juga. Caranya :

· Masuk ke www.domainwhitepages.com

· Kemudian masukkan alamat IP website yang sudah kita dapatkan seperti pada langkah pertama.

· Info lengkap tentang server dari situs tersebut akan keluar, seperti lokasi negara dan kota.

3. Untuk melacak IP Address teman chatting juga sangat mudah. Caranya :

· Kirimkan sebuah file kepada teman chatting kita.

· Ukuran file harus diatas 600 KB untuk menyediakan waktu bagi kita agar leluasa untuk melacaknya. Ukuran file jika lebih besar akan lebih baik.

· Kemudian masuk ke Command Prompt (MS-DOS) dan ketikkan netstat –n lalu tekan enter.

· Alamat IP beserta port yang digunakan teman chatting kita untuk menerima file akan keluar.

· Setelah anda mendapatkan IP Address, maka anda dapat melacaknya dari www.domainwhitepages.com

Sekian sekedar informasi untuk semua kalangan yang ingin mendapatkan pengalaman yang lebih dari pada hanya sekedar browsing, chatting, downloading, dan sebagainya.

Babak Ketiga Sejarah Microsoft di Indonesia

Saya beri judul di atas, karena saat ini kita sedang berada di babak ketiga dari sejarah Microsoft di Indonesia. Babak pertama adalah saat Microsoft membiarkan semua software miliknya dibajak. Babak kedua adalah pada saat Microsoft melalui BSA mulai mendobrak pasar dengan UU HaKI. Dan babak ketiga adalah pada saat third party mulai berpesta dengan ketentuan yang sudah ada.


Babak pertama sudah tidak perlu dibahas lagi, karena sampai sekarang dengan kekuatan yang sangat besar, banyak took yang menjual produk Microsoft secara terbuka di mal, bahkan ada di pinggir jalan.


Di babak kedua, Microsoft menggebrak Indonesia dengan silaturahmi kepada pengusaha komputer di beberapa kota besar, setelah sebelumnya mengirim surat ancaman. Ancaman ratusan juta akhirnya bisa berakhir dengan damai. Yang beruntung dalam kasus ini sudah tentu bukan BSA maupun pengusahanya.


Pada babak ketiga, third party yang bergerak mewakili Microsoft adalah Polisi yang sudah dibekali keahlian yang sangat tinggi. Polisi mengerti rincian tentang EULA (END-USER LICENSE AGREEMENT) yang bahkan tidak diketahui oleh pemakai komputer yang sudah lama menggunakan Microsoft Windows.


EULA di Amerika harus dibaca dengan saksama dan harus ditaati. Salah satunya adalah persyaratan dari Microsoft untuk tidak boleh menyewakan program-program Microsoft ke orang yang bukan pembeli produknya.


Sampai ujung manapun, pembajakan peranti lunak merupakan hal yang salah dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tetapi dengan kondisi Indonesia yang serba minimal, kita harus mencari solusi yang terbaik agar putra-putri Indonesia dapat ikut berperan dalam kemajuan teknologi informasi dunia.


Tingkat kemajuan bangsa didasarkan pada pendidikannya, dan pendidikan selalu berkaitan dengan teknologi komputer. Komputer berpangkal pada biaya dan daya beli, sehingga dalam satu populasi masyarakat kota tertentu, hanya sekitar 1-2% saja yang mampu memiliki komputer dan dapat mengikuti perkembangan teknologi.


Dari semua kejadian ini dapa disimpulkan bahwa, pendidikan merupakan kunci penyelesaian dari berbagai masalah. Jika bicara pendidikan, sepertinya kita harus menunggu 1 generasi untuk membuat perubahan dan sementara semua sudah berjalan dengan tidak seperti yang diharapkan. Pihak Microsoft selalu bersikeras untuk tidak memberikan perlakuan khusus dalam hal harga pada satu negara, karena khawatir dengan berbagai hal contoh penjualan kembali ke negara asal dan protes yang akan disampaikan oleh banyak perusahaan besar yang membeli produk Microsoft dalam jumlah yang sangat banyak.